Selasa, 22 September 2015

Tugas pokok pekerja sosial

Tugas Pokok Pekerja Sosial
1.   Mencari persamaan mendasar antara persepsi masyarakat mengenai kebutuhan mereka sendiri dan aspek-aspek tuntutan sosial yang dihadapi mereka.
2.  Mendeteksi dan menghadapi kesulitan-kesulitan yang menghambat banyak orang dan membuat frustasi usaha-usaha orang untuk mengidentifikasi kepentingan mereka dan kepentingan orang-orang yang berpengaruh terhadap mereka.
3.   Memberikan kontribusi data mengenai ide-ide, fakta, nilai, konsep yang  tidak dimiliki masyarakat, tetapi bermanfaat bagi mereka dalam menghadapi realita sosial dan masalah yang dihadapi mereka.
4.   Membagi visi kepada masyarakat ; harapan dan aspirasi pekerja social merupakan investasi bagi interaksi antara orang dan masyarakat dan bagi kesejahteraan individu dan sosial.
5.   Mendefinisikan syarat-syarat dan batasan-batasan situasi dengan mana system relasi antara pekerja social dan masyarakat dibentuk. Aturan-aturan tersebut membentuk konteks bagi kontrak kerja yang mengikat masyarakat dan lembaga. Batasan-batasan tersebut juga mampu menciptakan kondisi yang dapat membuat masyarakat dan pekerja social menjalankan fungsinya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar